TP-PKK Provinsi Jambi ajarkan metode cepat belajar membaca Al-Qur’an bagi mualaf bertempat di Masjid Az-Zikra di rumah Dinas Gubernur Jambi dengan mengundang Ustadz Achmad Farid yang memiliki metode baca cepat Al-Qur’an.

Metode pengajaran baca Al Quran dengan cepat itu selain diikuti mualaf dan ibu PKK juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris, di Jambi Senin.

Dalam sambutan dan arahannya Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris menyatakan bahwa kegiatan belajar membaca Al-Qur’an ini diinisiasi dan difasilitasi oleh TP-PKK sangat berkaitan dengan program bidang penguatan karakter keluarga dan keagamaan serta pola asuh anak dan remaja.

Menjalani amanat sebagai tim pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, PKK perlu melakukan gerakan bersama untuk mengatasi buta aksara Al-Qur’an baik pada kalangan remaja/pelajar, orang dewasa dan lansia.

Kemampuan membaca Al Quran merupakan sangat penting karena berisi firman Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi orang yang beriman dan orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT.

Setiap Muslim dan Muslimah harus bisa membaca Al-Qur’an dan mempelajari maknanya agar kita paham dan memperoleh petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hesti Haris mengatakan kegiatan itu bukan hanya menjadi program Pokja PKK, namun merupakan program unggulan TP-PKK Provinsi Jambi dan berharap dapat kita laksanakan secara lebih besar lagi jangkauannya serta untuk menyebarluaskan gerakan belajar membaca Al Quran ini secara massal.

"Kita akan perkuat kemitraan dengan Dinas Pendidikan untuk mengidentifikasi sasaran yaitu siswa/siswi SMA dan SMK yang belum bisa membaca Al-Qur’an,” kata Hesti Haris.

Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK juga menyebutkan bahwa langkah ke depan yang akan dilakukan adalah merencanakan TOT calon mualim yang berasal dari guru-guru SMA/SMK terpilih untuk dilatih menguasai metode cepat belajar membaca Al Quran versi Ustadz Achmad Farid yang nantinya akan mengajarkan kepada siswa SMA/SMK yang tidak bisa.*

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023