PT Hutama Karya Persero menyatakan pemberlakuan diskon tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) akan berlaku pada 16-18 April 2023 mendatang sebesar 20 persen.
Ia mengatakan bahwa diskon tarif di kedua ruas tol tersebut sebesar 20 persen berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh, yakni kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan keluar di Gerbang Tol Kayu Agung atau sebaliknya.
Dia mengungkapkan bahwa diskon tarif ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Hutama Karya dalam memperlancar arus distribusi lalu lintas serta menyemarakkan momen mudik Lebaran 2023.
“Diskon tarif ini sebagai apresiasi kepada pengguna jalan sekaligus meningkatkan level of interest masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman khususnya dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera atau sebaliknya, dengan memilih JTTS sebagai alternatif jalur mudik,” ujarnya pula.
Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dengan rincian sebagai berikut: Kendaraan Golongan I semula Rp289.000 menjadi Rp231.500 diskon sebanyak Rp57.500, Kendaraan Golongan II dan III semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500, Kendaraan Golongan IV dan V semula Rp578.000 menjadi Rp462.500 diskon sebanyak Rp115.500.
“Diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS, sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu," kata dia lagi.
HK pun mengimbau kepada pemudik yang ingin melintasi JTTS untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan pada sistem jalan tol tertutup.
"Serta menggunakan lajur paling kiri atau lajur yang diperuntukkan untuk saldo kurang apabila saldo tidak mencukupi,” kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023