Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi mengizinkan angkutan batu bara melintas di jalan nasional Provinsi pada 2 Mei 2023 seiring dengan menurunnya kepadatan arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Angkutan batu bara baru boleh ke luar tambang pada 2 Mei 2023 sesuai jam operasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Kamis.

Ia menjelaskan alasan angkutan batu bara baru bisa beroperasi pada 2 Mei 2023 karena pada 1 Mei 2023 yang bertepatan dengan hari libur sehingga diprediksi masih ada potensi arus balik mudik dari arah Riau, Bengkulu dan Sumbar sebab  Provinsi Jambi ini merupakan daerah perlintasan.

Ia menambahkan untuk kuota angkutan batu bara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi hanya 4.000 kendaraan per hari. 

Untuk diketahui, jam operasional angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi untuk wilayah Sarolangun  dan Tebo angkutan batu bara ke luar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB.

Sedangkan, wilayah Batanghari serta Muaro Jambi angkutan batu bara keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB. 

Pemberlakuan ini jam operasional ini diterapkan pada hari Senin - Jumat dan Minggu. 

Sedangkan khusus hari Sabtu semua angkutan batubara boleh ke luar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB. 

Kemudian, pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas ke wilayah Batang Hari.

Sedangkan, pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang ke luar dari mulut tambang  dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi. 

Kemudian untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
 
"Angkutan batu bara yang melintas di wilayah hukum Polresta pada pukul 05.00 WIB, tidak ada lagi yang bergerak. Jika ditemukan maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo," kata dia.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023