Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan Dana Alokasi Khusus Intruksi Presiden (Inpres) dari Presiden RI sehingga dapat mengatasi kerusakan jalan di daerah setempat.

Salah satunya ruas jalan yang diperbaiki itu yakni jalan menuju ke Kecamatan Mendahara, tepatnya dari Parit Selamat ke Kuala Mendahara. Panjang pekerjaan jalan yang akan ditangani sepanjang 9,65 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp46,6 Miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim Susiana mengatakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi akan menyurati Dirjen Direktorat Bina Marga untuk pelaksanaan lelang dini dalam proyek tersebut.

"Berdasarkan komunikasi kami, Kepala Balai akan mengirim surat ke kementerian untuk proses pelaksanaan lelang dini," ujarnya.

Sementara itu, ruas jalan Tugu PMD menuju ke Kecamatan Kuala Jambi, sampai saat ini masih melalui proses input dan verifikasi data Kementerian PU yang dilakukan oleh BPJN Provinsi Jambi.

Sedangkan, usulan penanganan ruas jalan yakni sepanjang 8,029 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp41,7 Km. 

"Insya Allah, mohon doanya jalan ke Kampung Laut nanti juga bisa dapat perbaikan jalan melalui DAK Inpres. Sekarang sedang input dan verifikasi data, mudah-mudahan lolos," ucap dia.

Kedua ruas jalan tersebut, diusulkan sejak Februari 2022 lalu melalui program Inpres Jalan Daerah. Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Timur telah melaksanakan tes pembahasan usulan jalan daerah ke BPJN dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim Dedy Novrianika mengatakan semenjak dibukanya peluang DAK Inpres ini,  Pemkab Tanjabtim terus mendorong OPD terkait untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

"Alhamdulillah, ruas jalan ke Mendahara akan diakomodir oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan jalan ke Kampung Laut masih dalam proses, Insya Allah bisa terealisasi juga tahun ini," jelasnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang tak henti-hentinya memberikan dukungan untuk mendapatkan DAK Inpres itu," kata dia.

Tak hanya itu Dedy menambahkan, jika DAK Inpres ini terus bergulir di tahun mendatang, maka beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan diusulkan kembali. 

Ia menjelaskan, seperti ruas jalan oprit jembatan Muara Sabak Timur hingga Simpang BRI, jalan lintas Sadu, jalan menuju Simbur Naik, jalan menuju Lambur Luar dan ruas jalan dari Rantau Rasau ke Nipah Panjang.

"Ruas-ruas jalan itu yang bakalan menjadi prioritas kami, maka akan kami siapkan dokumen-dokumennya. Karena untuk DAK Inpres ini tidaklah mudah, yang hanya dengan modal proposal, tapi harus ada dokumen pendukungnya," terangnya.

Pihaknya tetap optimistis dengan DAK Inpres untuk dibawa ke Kabupaten Tanjabtim. Jika tahun depan terkabul lagi, maka dapat meringankan beban APBD Kabupaten Tanjabtim. 

"Kita berdoa saja semoga yang tahun ini terealisasi di Dua ruas jalan kita, dan tahun depan ruas jalan kita dapat lagi dari DAK Inpres," ujarnya.

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023