Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin pengambilan sumpah dan janji 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Jambi, Rabu.

Sebanyak 31 PNS yang diambil sumpahnya, terdiri dari golongan empat sebanyak 6 orang, golongan tiga sebanyak 24 orang dan golongan dua sebanyak 1 orang.

Berdasarkan tempat tugas terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas dalam Kota Jambi 2 orang, RSUD  Abdul Manap Kota Jambi 7 orang, RSUD Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi 1 orang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Kota Jambi sebanyak 21 orang. 

Selain itu pengambilan sumpah dan janji PNS disaksikan juga oleh asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Jambi, Kepala BKPSDM Kota Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para anggota PNS lingkup pemerintah Kota Jambi. 

Wali Kota Jambi Syarif  Fasha mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa belum diambil sumpahnya agar segera melaporkan kepada pihak BKPSDM untuk diambil sumpahnya.

“Sumpah ini merupakan suatu kewajiban apabila tidak diambil sumpah maka rumusan pensiunnya akan bermasalah dan kedepan juga ada sanksi-sanksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya, saya ingatkan lagi kepada ASN di pemerintah kota jambi apabila merasa belum disumpah maka segera laporkan kepada pihak BKPSDM agar segera diambil pengambilan sumpah," katanya.

Kepala BKPSDM Kota Jambi Liana Andriani mengatakan peserta sumpah merupakan PNS yang telah memiliki masa kerja kurang lebih lima tahun keatas.

Peserta sumpah tersebut merupakan PNS yang telah memiliki masa kerja kurang lebih lima tahun keatas yang belum diambil sumpah maupun yang sudah tetapi tidak memiliki berita acara sumpah, maka mengikuti pengambilan sumpah PNS ulang.

Pewarta: Novi Ramadhani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023