Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan penerapan pajak karbon dilakukan secara bertahap dan hati-hati, sehingga dampak positif yang ditimbulkan bisa diambil namun dengan tetap memperhatikan dampak negatif dari setiap instrumen.
Ia berharap skema harga karbon, termasuk pajak karbon, mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, yaitu bagaimana pasar bereaksi dengan mulai diterapkannya pasar karbon.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia juga terus berinovasi untuk mengakselerasi, membangun, dan mengembangkan pasar agar semakin dikenal oleh pelaku ekonomi, semakin bisa dikelola secara transparan dan kredibel, serta semakin bisa memberikan sinyal secara pasar kepada pelaku ekonomi untuk terus berpartisipasi.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah membentuk beberapa instrumen dan kelembagaan, salah satunya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), special mission vehicle (SMV) yang dikelola bersama-sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lembaga tersebut didirikan dengan tujuan mengelola dan memperkenalkan pasar karbon di Indonesia dan pada akhirnya dihubungkan dengan pasar karbon dunia.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga sudah membentuk platform SDG Indonesia One, yang dikelola salah satu SMV di bawah Kemenkeu yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Platform ini diharapkan mampu menjadi jembatan, tidak hanya untuk berkomunikasi tetapi berkolaborasi terutama di dalam mobilisasi pembiayaan untuk transformasi hijau," tuturnya.
Tak hanya itu, sambung Menkeu, Indonesia pun telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan inovasi institusi yang dibuat untuk bisa menciptakan dampak berupa masuknya investasi, termasuk investasi di sektor hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023