Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Senin (19/6) melantik tiga anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Endang Rukmana, Supeno dan Sukmawati. 

Tiga anggota baru itu menggantikan tiga anggota DPRD yang terjerat kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018

Endang Rukmana menggantikan Suprianto dari Partai PKS, Supeno menggantikan Rudi Wijaya dari Partai PKS dan Sukmawati menggantikan Juber dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai melantik tiga dewan PAW tersebut berharap, anggota baru bisa menjaga Marwah DPRD Provinsi Jambi serta bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jambi khususnya.

Edi juga menyebut masih ada beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang masih dalam proses PAW.

"Semoga mereka bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu, ada fungsi anggaran, fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Dan tentu berkomitmen menjaga nama baik, marwah lembaga yang kita hormati. Dan ini juga sudah ada beberapa partai sudah memasukan nama untuk segera kita proses sehingga PAW-PAW ini berjalan dengan baik.

Selain itu, Edi juga minta anggota yang baru dilantik untuk dapat melanjutkan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi serta cepat beradaptasi dengan anggota lainnya.***



 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023