Kepolisian Jambi siap menyelidiki dugaan kasus perampasan sepeda motor milik seorang jurnalis yang dirampas oleh oknum penagih utang atau debt collector saat di tengah jalan.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas perampasan tersebut.

"Kita sudah terima laporannya, nanti kita pelajari dulu laporannya," katanya.

Ia mengatakan kepolisian siap menyelidiki kasus perampasan itu sesuai dengan laporan yang ada.

Sebelumnya, jurnalis bernama Hidayat telah membuat laporan ke Polresta terkait kasus perampasan sepeda motor yang diambil lima orang penagih utang dari salah satu perusahaan pembiayaan (leasing), pada Senin (3/7).

Hidayat menjadi korban perampasan oleh lima orang debt collector yang terjadi di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mereka mengambil secara paksa sepeda motor korban, saat sedang melintas di jalan.

Hidayat mengatakan saat itu dirinya baru saja pulang dan menuju ke rumahnya. Kemudian, saat sedang berhenti di sebuah warung, para pelaku merapat dan tiba-tiba meminta kunci, sembari memaksa Hidayat untuk menyerahkan sepeda motornya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.

"Saat diajak ke kantor, saya sempat dibentak, situ saya takut dan terpaksa mengikuti mereka," katanya.

Baca juga: ODGJ pelaku pembacokan pedagang di Kota Jambi ditangkap

Baca juga: Polisi tangkap 27 tersangka perdagangan orang di Jambi

Baca juga: Polresta Jambi luncurkan program Polisi RW tingkatkan kamtibmas

Pewarta: Tuyani

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023