Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat tanah di Desa Kilangan Kecamatan Muara Bulian dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat dengan rincian yang tersebar di desa Kilangan ada 454 sertifikat dan desa Singkawang 325 sertifikat," katanya, Kamis.
Bupati Muhammad Fadhil Arief mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dengan adanya sertifikat ini bisa dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," ujarnya.
Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan Kabupaten dan Kota. Selain itu, ia juga memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.
Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.
Dengan demikian, ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah
untuk disertifikasi di Kabupaten Batanghari.
"Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan" katanya.
Sementara itu, dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut membuat Kepala desa Kilangan sangat berbahagia dengan adanya program itu yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Batanghari melalui visi dan misi Batanghari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat" ujar Kades Kilangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
"Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat dengan rincian yang tersebar di desa Kilangan ada 454 sertifikat dan desa Singkawang 325 sertifikat," katanya, Kamis.
Bupati Muhammad Fadhil Arief mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dengan adanya sertifikat ini bisa dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," ujarnya.
Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan Kabupaten dan Kota. Selain itu, ia juga memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.
Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.
Dengan demikian, ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah
untuk disertifikasi di Kabupaten Batanghari.
"Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan" katanya.
Sementara itu, dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut membuat Kepala desa Kilangan sangat berbahagia dengan adanya program itu yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Batanghari melalui visi dan misi Batanghari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat" ujar Kades Kilangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023