Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap pengembangan aktivitas penyaluran pekerja migran Indonesia secara ilegal oleh seorang perempuan asal Kerinci berinisial SM (46) yang ternyata bukan pertama kali dilakukan oleh tersangka.
"Pada Mei 2023 lalu tersangka telah memberangkatkan tujuh orang yang dipekerjakan. Sampai saat ini kalau kami lihat dari proses perjalanannya memang sudah bolak balik keluar wilayah Indonesia. Nanti akan kami coba konfirmasi," kata Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin.
Ia menyampaikan pembuatan paspor bagi para pekerja migran ilegal tersebut bukan dilakukan di Kabupaten Kerinci, tapi dibuat di Sumatera Barat, tepatnya di Kantor Imigrasi Agam.
Apabila dilihat dari data paspor, tersangka ini sudah berulang kali keluar dari wilayah Indonesia.
"Kalau kami lihat sudah bolak balik. Di bukunya sudah banyak tanda keluar masuk dari wilayah Indonesia. Kami akan mendalami lagi, dan kita akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci juga mengamankan satu tersangka atas kasus pekerja migran Indonesia. Tersangka ini berinisial SM (46), warga Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.
Untuk kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 2 dan Pasal 10 yang mana terdapat percobaan perdagangan orang disana.
Modus tersangka adalah melakukan proses perekrutan kepada masyarakat Kerinci, dan menyiapkan paspor lalu calon pekerja itu diberangkatkan melalui Kota Dumai.
Polisi berhasil mengungkap kasus itu saat tersangka dan tiga korban sedang melakukan perjalanan dari Kabupaten Kerinci menuju ke Kota Dumai.
Untuk berangkat ke Malaysia, para korban harus membayar sebesar Rp5 juta untuk satu orang. Apabila korban telah bekerja di Malaysia, lanjut dia, korban pun dijanjikan gaji sebesar Rp7 juta. Tapi gaji tersebut harus diterima dulu oleh tersangka kemudian baru diberikan kepada korban.
Baca juga: Pemkot Jambi beri fasilitas wifi gratis di area publik
Baca juga: Kolaborasi Masjid Pemberdaya latih pengurus masjid Jambi
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jambi ajak pelajar SMAN 3 Kota Jambi berantas narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023