Jambi (ANTARA) - Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi memeriksa seluruh isi handphone personel memastikan tidak ada keterlibatan pada judi online.
"Dalam rangka mendukung program pencegahan dan penindakan terhadap judi online (judol), saya bersama Sipropam menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Senin.
Secara langsung, Kapolresta Jambi secara teliti memeriksa satu persatu handphone milik seluruh personel. Tujuannya untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personel.
Agenda Gaktibplin, kata dia, dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel yang mengikuti pemeriksaan ini bebas dari keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
Pelaksanaan Gaktibplin ini, terang dia, merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Polresta Jambi berharap dapat menjaga citra positif Polri di masyarakat, serta memastikan bahwa anggota Polri senantiasa mematuhi etika dan disiplin.
"Jaga integritas, jangan sesekali mencoba judi online yang tidak saja merusak diri sendiri namun merusak citra institusi," kata dia.
Kapolresta Jambi juga mengingatkan serta menegaskan kepada seluruh personel, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu.
Langkah ini menjadi bukti konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas judi online, sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri.
Kapolresta Jambi periksa handphone personel terkait judi online
Senin, 18 November 2024 20:32 WIB