Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono berharap agar warga binaan Lapas Kelas II A Jambi yang mendapatkan remisi dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik. 

Kapolda Jambi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Kamis. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi itu dihadiri juga oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, Kajati Jambi Erlan Suherlan dan Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah.

Selain itu, turut hadir Kakanwil Kemenkumham Jambi  Tholib, Kakan Kemenag Provinsi Jambi  Zoztafia, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Syahril.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa remisi ini diberikan kepada 673 orang tahanan narkotika, 375 orang pidana umum dan 27 orang tahanan kasus korupsi. 

Polda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

"Kita semua berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," katanya. 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pemberian tali asih dari Gubernur Jambi kepada perwakilan narapidana.

Baca juga: Kapolda pimpin renungan suci di makam pahlawan Jambi

Baca juga: Kapolda Jambi ajak warga jaga kebersihan sungai dari sampah

Baca juga: Polda Jambi dengar aspirasi karyawan Pertamina

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023