Sebanyak 92 warga binaan Lapas Kelas II A Jambi yang dinyatakan positif menderita tuberculosis (tbc) oleh medis, kini mereka terpaksa di karantina untuk mengindari terjadinya penularan pada narapidana dan tahanan di lapas tersebut.

"Mereka setelah terdeteksi positif tubercolosis dan setelah dilaksanakan 'scanning' oleh petugas kesehatan lapas, ke-92 warga binaan tersebut diisolasi dan dikarantina disatu tempat dan dipisahkan dari narapidana dan tahanan lainnya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Aris Munandar, di Jambi Selasa.

Jumlah para waga binaan lapas itu awalnya yang menderita tbc belum mencapai angka saat ini, dan dalam kurun waktu terahhir jumlahnya terus bertambah dan sampai saat ini sudah mencapai 92 warga binaan yang menderita tbc dan saat ini mereka sedang menjalani karantina karena positif terjangkit tuberkulosis.

"Para warga binaan tersebut dinyatakan positif setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas Lapas Kelas II A Jambi," kata Aris Munandar.

Dijelaskannya bahwa kasus itu ditemukannya ada warga binaan yang terjangkit tbc tersebut setelah dilakukan screening yang oleh petugas Ditjend Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan kementerian kesehatan setempat dan hasilnya ditemukan dari 1.300 warga binaan di dalam lapas itu dilakukan yang dinyatakan positif tbc hasil scanning ada sebanyak 92 warga binaan diantaranya yang positif hasil sampel x ray 86 orang dan 6 dari hasil pemeriksaan dahak.

Guna memastikan kesehatan warga binaan tersebut dan agar tidak menularkan ke warga binaan lainnya, pihak Lapas Jambi tersebut saat ini tengah mengikuti program pengobatan tbc untuk para warga binaannya selama enam bulan yang secara berkala petugas dari Dinas Kesehatan bersama paramedis lapas akan mengontrol perkembangan kondisi kesehatan para warga binaan tersebut.






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023