Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan peredaran tiga kilogram narkoba jenis sabu dari seorang pria asal Sumatera Utara.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lesmana di Jambi, Rabu, membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut.

Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan pelaku berinisial BH warga Provinsi Sumatera Utara dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Pengungkapan peredaran sabu ini bermula dari informasi peredaran narkoba yang melintas di jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (8/10).

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggeledahan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba. Personel langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau yang dibungkus dalam kantong plastik warna merah di dalam tas jinjing berwarna biru. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial BH yang diketahui berperan sebagai kurir sabu.

"Pelaku ini berperan sebagai kurir," katanya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengungkapan sabu yang sudah dilakukan, pihaknya berharap agar masyarakat semakin meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus peredaran sabu.

Polisi meyakini bahwa dalam pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi membutuhkan kerja sama antara semua elemen masyarakat sehingga menciptakan Jambi menjadi daerah yang bersih dari narkoba.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023