Pemerintah Kota Jambi melakukan uji emisi pada lebih dari 1.400 kendaraan dalam tiga hari, dari Selasa (17/10) sampai Kamis, dalam upaya mengendalikan polusi udara.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa uji emisi dilakukan pada kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dan kendaraan milik warga.

"Kami melaksanakan uji emisi kendaraan yang melintas di Kota Jambi ini, tidak hanya kendaraan yang digunakan oleh pejabat atau ASN di Kota Jambi. Tapi, pada semua kendaraan umum juga dilakukan uji emisi," katanya.

Prosedur uji emisi antara lain dilakukan pada mobil dinas Wali Kota Jambi. Hasilnya menunjukkan, emisi gas mobil dinas wali kota masih di bawah ambang batas.

Uji emisi dilakukan untuk mengecek gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Gas buang dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara.
 

Pewarta: Rahmawati dan Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023