Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap sepuluh pasangan bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat (pekat) 'Siginjai' di daerah itu yang berlangsung sejak 6 November sampai dengan 26 November 2023.
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi Ipda Mirza Yoga Praja di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya saat melakukan razia pekat di hotel melati menemukan 10 pasangan yang bukan suami istri.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," kata dia.
Yoga menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi, tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Baca juga: Kapolda Jambi: Bhabinkamtibmas harus bersikap netral saat Pemilu 2024
"Ada satu pasangan tidak berkenan dibawa tapi akhirnya mau setelah diberikan pemahaman," kata dia.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Selain hotel, petugas juga memeriksa sejumlah kamar kos-kosan di wilayah setempat pada razia pekat.
Kepada para penghuni kos, polisi mengingatkan untuk tidak membawa pasangan di luar nikah serta menghindari penggunaan narkoba.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," kata dia.
Baca juga: Polda Jambi siap kolaborasi dengan Bulog jamin distribusi sembako aman
Baca juga: Polisi Jambi tangkap pelaku pencurian barang milik peserta STQH
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Kasub Satgas Operasi Pekat II Siginjai Polda Jambi Ipda Mirza Yoga Praja di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya saat melakukan razia pekat di hotel melati menemukan 10 pasangan yang bukan suami istri.
"Pasangan yang terjaring razia pekat ini ada yang pasangan muda-mudi dan sebagian ada yang suami orang. Mereka rata-rata dari daerah lain," kata dia.
Yoga menjelaskan terdapat satu pasangan bukan suami istri tidak berkenan dibawa ke Polda Jambi, tapi setelah diberikan pemahaman oleh personel akhirnya mereka mau mengikuti arahan petugas.
Baca juga: Kapolda Jambi: Bhabinkamtibmas harus bersikap netral saat Pemilu 2024
"Ada satu pasangan tidak berkenan dibawa tapi akhirnya mau setelah diberikan pemahaman," kata dia.
Selanjutnya, katanya, pasangan bukan suami istri ini diperintahkan untuk membuat pernyataan dan dipanggil pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Selain hotel, petugas juga memeriksa sejumlah kamar kos-kosan di wilayah setempat pada razia pekat.
Kepada para penghuni kos, polisi mengingatkan untuk tidak membawa pasangan di luar nikah serta menghindari penggunaan narkoba.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu minuman keras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," kata dia.
Baca juga: Polda Jambi siap kolaborasi dengan Bulog jamin distribusi sembako aman
Baca juga: Polisi Jambi tangkap pelaku pencurian barang milik peserta STQH
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023