Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi M Adnan, didampingi oleh pimpinan tinggi Kantor Wilayah bersama-sama membuka kegiatan Pelaksanaan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025, dimana acara berlangsung di Swissbell Hotel Jambi dan dihadiri oleh para pejabat Eselon IV dan operator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi.

Ketua panitia Kabag Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Fatriansyah dalam laporannya menyampaikan rangkaian acara yang telah dipersiapkan untuk memastikan keberhasilan analisis kebutuhan anggaran yang akan dilakukan dalam rangka persiapan Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan, memberikan sambutan untuk membuka resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, M. Adnan menekankan pentingnya analisis kebutuhan anggaran sebagai langkah awal untuk menyusun rencana kerja yang efektif dan efisien. Beliau juga menyoroti peran strategis anggaran dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Kemenkumham di wilayah Jambi.

"Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya, menggali informasi-informasi yang dapat digunakan dalam meningkatkan kompetensi, mengkosultasikan semua permasalahan yang masih ada dan memecahkan permasalahan tersebut dengan menemukan solusi yang terbaik untuk Kemajuan Kanwil Kemenkumham Jambi," kata Adnan.

Pimpinan tinggi dan peserta acara lainnya memberikan apresiasi atas komitmen Kemenkumham Jambi dalam menjalankan proses analisis kebutuhan anggaran secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan program kedepannya.

Diharapkan akhir dari kegiatan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2025, menghasilkan usulan kebutuhan anggaran TA 2025 dan melampirkan data dukung yang sesuai dengan ketentuan penyusunan pagu kebutuhan anggaran TA 2025.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023