Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jambi merazia aktivitas penambangan minyak tanpa izin atau ilegal di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Christian Tory di Jambi, Rabu, mengatakan saat turun ke lokasi, polisi menemukan tiga sumur minyak ilegal di kawasan Tahura, Kecamatan Muaro Bulian, Batanghari dan memastikan adanya aktivitas penambangan minyak di sana.

"Tim ke lokasi dan benar adanya dugaan aktivitas penambangan minyak ilegal, dari lokasi satu orang kita tangkap," kata dia.

Di sana juga terdapat satu sumur minyak dalam keadaan meluap. Setelah melakukan pemantauan beberapa saat, tim langsung menggerebek tempat tersebut.

Tory menjelaskan status pria yang ditangkap tersebut saat itu berada dilokasi penambangan minyak ilegal dan saat ini masih dimintai keterangan pihak kepolisian. Saat ini sudah diamankan ke Mapolda Jambi.

"Statusnya masih saksi, dan saat ini sedang kita mintai keterangan di Polda Jambi," katanya.

Dari lokasi razia, penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti satu unit mesin pompa, satu unit katrol, dua jerigen dengan kapasitas lima liter berisi cairan hitam menyerupai minyak bumi, satu unit blower, satu gulung selang dan satu gulung plastik berwarna hitam.

Sebelumnya beredar informasi bahwa aktivitas penambangan minyak tanpa izin masih terjadi di daerah tersebut. Untuk itu Polda Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi langsung datang ke lokasi dan mengecek kebenarannya.

Saat itu, Tory membenarkan adanya personel yang bergerak ke lokasi untuk memastikan berita viral tersebut.

Baca juga: Pertamina apresiasi Polda Sumsel tutup 33 penyulingan minyak ilegal
Baca juga: Polisi cari pemilik lahan sumur minyak ilegal terbakar di Muaro Jambi
Baca juga: SKK Migas berkomitmen dorong penerbitan aturan sumur minyak masyarakat

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023