Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi dorong pengelolaan sumur minyak rakyat di provinsi itu secara terpadu mengingat jumlah yang akan dikelola terlalu banyak dan tersebar di beberapa titik lokasi.
"Idealnya bagaimana, ketika sumur di Kabupaten Batang Hari mencapai tujuh ribu apakah masih ideal satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satu koperasi dan satu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kan tidak ideal menurut saya," kata Gubernur Jambi Al Haris di Kota Jambi, Kamis.
Untuk itu, Gubernur minta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK-Migas) melakukan kajian kembali pengaturan pengelolaan sumur rakyat di Provinsi Jambi.
Ribuan sumur minyak rakyat tidak mungkin mampu dikelola oleh masing-masing satu BUMD, Koperasi dan UMK. Mengingat jumlah sumur yang dikelola jumlahnya terlalu banyak.
Gubernur akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terkait kondisi tersebut.
Lanjutnya, pengoperasian sumur minyak prosesnya masih panjang, pemerintahan provinsi masih menunggu usulan dari kabupaten penghasil.
Setelah usulan diterima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meneruskan usulan tersebut ke Kementrian ESDM, setelah itu baru bisa beroperasi rencana pengelolaan sumur minyak tersebut.
Selain itu, regulasi pengaturan dampak lingkungan harus dibahas untuk menghindari pencemaran. Program legalisasi sumur minyak tersebut harus di dukung kelengkapan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) agar proses penambangan tersebut tidak mencemari lingkungan.
Data terakhir, sumur minyak rakyat di Provinsi jumlahnya mencapai 8.328, titik paling banyak berada di Kabupaten Batang Hari 7.128, Muaro Jambi 850 dan Kabupaten Sarolangun 350 sumur.
"Kita khawatir dengan lingkungan, bagaimana nanti jika di daerah diberikan kewenangan. Saya sudah sampaikan ke pak menteri (Menteri ESDM), isu lingkungan harus dibuatkan regulasinya," jelas Al Haris.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026