Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan 'R Soeprapto Award' tahun 2024 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai mampu menciptakan sinergi antarlembaga sehingga kerja sama dapat terjalin dengan baik.

"Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk kejaksaan," kata Al Haris setelag menerima penghargaan tersebut dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diserahkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Bogor, Kamis.

Gubernur Jambi yang menerima penghargaan R. Soeprapto Award karena sebagai contoh kepala daerah yang berperan aktif dan berkontribusi dalam meningkatkan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penghargaan R Soeprapto Award ini diberikan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia.

Penghargaan juga diberikan kepada Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi serta penulis buku dan peneliti Kejaksaan RI Iip D Yahya.

Setelah menerima penghargaan Gubernur Al Haris yang sekaligus juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan, penghargaan ini diharapkan membuat seluruh kepala daerah semakin bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah.

Selain itu Al Haris juga mengajak para kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk Kejaksaan.

"Kejaksaan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah. Artinya, kita ingin menegakkan hukum di daerah harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang kuat," kata Al Haris.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan yang sudah didukung oleh pemerintah kabupaten.

"Alhamdulillah program tersebut didukung seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al  Haris.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024