Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono menjenguk seorang perempuan asal Tanjung Jabung Barat yang menjadi korban peluru nyasar personel Polres Tanjab Barat beberapa waktu lalu saat menangkap pelaku penyeludup sabu.
Dalam agenda kunjungan itu, Rusdi mengatakan bahwa kejadian peluru nyasar itu sudah terjadi sebulan yang lalu.
"Saya jenguk sekarang dan kondisi korban sudah membaik," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu.
Rusdi mengatakan saat itu anggota Polres Tanjab Barat sedang mengamankan pelaku, namun peluru mengenai salah seorang yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.
Saat mengetahui kejadian itu, Rusdi memastikan bahwa Polda Jambi bertanggungjawab terhadap korban sampai dinyatakan sembuh.
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami bagaimana nanti kesembuhan dari korban ini akan kami tuntaskan dan pantau terus sampai korban benar-benar dinyatakan sembuh," kata dia.
Mewakili seluruh jajarannya, dia mengucapkan rasa prihatin dan permohonan maaf kepada korban atas kejadian itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa saat personel Polres Tanjab Barat menangkap dua orang pelaku penyeludup tiga kilogram sabu di sebuah loket keberangkatan pada Minggu (17/12) lalu. Saat itu peluru mengenai kaki wanita yang sedang berjualan di dekat loket tersebut.
Kemudian polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi untuk mendapatkan pengobatan intensif.
Terkait kejadian itu, Polda Jambi melakukan investigasi dan memastikan bahwa standar operasional prosedur yang dilakukan oleh personel di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Dalam agenda kunjungan itu, Rusdi mengatakan bahwa kejadian peluru nyasar itu sudah terjadi sebulan yang lalu.
"Saya jenguk sekarang dan kondisi korban sudah membaik," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu.
Rusdi mengatakan saat itu anggota Polres Tanjab Barat sedang mengamankan pelaku, namun peluru mengenai salah seorang yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.
Saat mengetahui kejadian itu, Rusdi memastikan bahwa Polda Jambi bertanggungjawab terhadap korban sampai dinyatakan sembuh.
"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami bagaimana nanti kesembuhan dari korban ini akan kami tuntaskan dan pantau terus sampai korban benar-benar dinyatakan sembuh," kata dia.
Mewakili seluruh jajarannya, dia mengucapkan rasa prihatin dan permohonan maaf kepada korban atas kejadian itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa saat personel Polres Tanjab Barat menangkap dua orang pelaku penyeludup tiga kilogram sabu di sebuah loket keberangkatan pada Minggu (17/12) lalu. Saat itu peluru mengenai kaki wanita yang sedang berjualan di dekat loket tersebut.
Kemudian polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi untuk mendapatkan pengobatan intensif.
Terkait kejadian itu, Polda Jambi melakukan investigasi dan memastikan bahwa standar operasional prosedur yang dilakukan oleh personel di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024