Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada lima ribu lebih sopir angkutan batu bara setelah pemerintah menghentikan operasional batu bara yang berdampak kepada mereka.
"Pemprov Jambi sedang melakukan tahap realisasi terhadap rencana pemberian bantuan sosial untuk para sopir angkutan batu bara dan pencairan atau pembagiannya dilakukan melalui Kantor Pos setempat," kata Pelaksana Harian Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jambi juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Rabu.
Pemberian bantuan dalam bentuk sembako tersebut direncanakan pemprov setempat mulai akhir Februari mendatang.
Pemprov Jambi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga para sopir angkutan batu bara yang sejak Januari 2024 dilarang beroperasi melewati jalur darat.
Ia menjelaskan tahapan pencairan bansos kepada para sopir hingga saat ini masih proses pemindahan dari alokasi bantuan tak terduga kepada organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan.
"Kita masih menunggu untuk proses terhadap sekitar lima ribuan yang sudah masuk di daftar penerima bansos yang harus diverifikasi. Kita berharap bansos itu paling lambat akhir Februari ini kita salurkan," kata Johansyah.
Bansos untuk sopir angkutan batu bara akan diberikan secara bertahap untuk tiga bulan, Januari, Februari, dan Maret 2024, dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Pemberian bantuan tahap pertama pada akhir Februari mendatang Rp400 ribu (dua bulan), sedangkan tahap berikutnya pada Maret 2024 berjumlah Rp200 ribu.
"Sesuai hasil rapat yang dipimpin sekda, bantuan dalam bentuk sembako, kita kerja sama dengan Bulog dan penyalurannya lewat PT Pos," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Pemprov Jambi sedang melakukan tahap realisasi terhadap rencana pemberian bantuan sosial untuk para sopir angkutan batu bara dan pencairan atau pembagiannya dilakukan melalui Kantor Pos setempat," kata Pelaksana Harian Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jambi juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Rabu.
Pemberian bantuan dalam bentuk sembako tersebut direncanakan pemprov setempat mulai akhir Februari mendatang.
Pemprov Jambi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga para sopir angkutan batu bara yang sejak Januari 2024 dilarang beroperasi melewati jalur darat.
Ia menjelaskan tahapan pencairan bansos kepada para sopir hingga saat ini masih proses pemindahan dari alokasi bantuan tak terduga kepada organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan.
"Kita masih menunggu untuk proses terhadap sekitar lima ribuan yang sudah masuk di daftar penerima bansos yang harus diverifikasi. Kita berharap bansos itu paling lambat akhir Februari ini kita salurkan," kata Johansyah.
Bansos untuk sopir angkutan batu bara akan diberikan secara bertahap untuk tiga bulan, Januari, Februari, dan Maret 2024, dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Pemberian bantuan tahap pertama pada akhir Februari mendatang Rp400 ribu (dua bulan), sedangkan tahap berikutnya pada Maret 2024 berjumlah Rp200 ribu.
"Sesuai hasil rapat yang dipimpin sekda, bantuan dalam bentuk sembako, kita kerja sama dengan Bulog dan penyalurannya lewat PT Pos," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024