Ombudsman Republik Indonesia meminta agar jajaran Polri di Polda Jambi meningkatkan inovasi pelayanan publik di daerah tersebut.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Kamis, mengatakan pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di bidang hukum dan keamanan.
Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski pada 2023 masih ada tiga Polres setempat yang masuk zona kuning, tapi tidak ada satu pun Polres di Jambi yang masuk zona merah.
"Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik," kata dia.
Robert menegaskan bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.
"Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat," kata dia.
Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap layanan Polri di Jambi yaitu zona hijau diraih oleh Polres Kerinci, Bungo, Polresta Jambi, Polres Merangin, Tebo, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Polres yang meraih penilaian zona kuning yaitu Muaro Jambi, Sarolangun dan Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polda Jambi memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.
"Tentunya kami menyadari betul dengan yang dilakukan pada rekan-rekan dari tujuannya sangat mulia yaitu bagaimana bisa memberikan masukan sehingga pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat semakin hari besar, semakin baik," kata Rusdi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman minta Polda Jambi tingkatkan inovasi pelayanan publik
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Kamis, mengatakan pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di bidang hukum dan keamanan.
Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski pada 2023 masih ada tiga Polres setempat yang masuk zona kuning, tapi tidak ada satu pun Polres di Jambi yang masuk zona merah.
"Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik," kata dia.
Robert menegaskan bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.
"Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat," kata dia.
Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap layanan Polri di Jambi yaitu zona hijau diraih oleh Polres Kerinci, Bungo, Polresta Jambi, Polres Merangin, Tebo, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Polres yang meraih penilaian zona kuning yaitu Muaro Jambi, Sarolangun dan Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polda Jambi memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.
"Tentunya kami menyadari betul dengan yang dilakukan pada rekan-rekan dari tujuannya sangat mulia yaitu bagaimana bisa memberikan masukan sehingga pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat semakin hari besar, semakin baik," kata Rusdi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman minta Polda Jambi tingkatkan inovasi pelayanan publik
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024