Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi menugaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memantau pelaksanaan Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 Kecamatan di daerah setempat.

Penjabat Bupati Merangin Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu, mengatakan kepala OPD tersebut melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemilu 2024 mulai 13 Februari hingga 15 Februari 2024.



Instruksi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Pj Bupati Merangin Mukti Nomor 094/05/SPT/2024.

‘’Saya minta tugas tersebut dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan segera menyampaikan laporan paling lambat tujuh hari kerja setelah tugas itu dilaksanakan,’’ kata dia.

Tidak hanya kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli juga kebagian tugas yang sama. Seluruh Kepala OPD dan pejabat Pemkab Merangin disebar di 24 kecamatan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum aman dan kondusif.

Sementara itu, sejak Rabu pagi, Mukti bersama Forkopimda memantau pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, di beberapa TPS di sejumlah kecamatan.

Beberapa kecamatan yang terpantau oleh Pj Bupati meliputi TPS 02 Kelurahan Pasar Atas Kecamatan Bangko, TPS 019 Kelurahan Pemenang, TPS 10 di Kelurahan Pamenang, TPS 02 Desa Belango, Kecamatan Pamenang.

Mukti mengharapkan kondisi yang aman dan tertib dapat tercipta hingga akhir penghitungan suara di 1.202 TPS se-Kabupaten Merangin.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024