Kepolisian Resor Badung, Bali menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI berinisial CG (43).
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Badung, Senin mengatakan kelima orang terduga pelaku itu berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan. Saya dapat laporan, pelaku utama juga sudah diamankan di Polsek (Kuta Utara)," kata Teguh.
Teguh belum memberitahukan inisial dari para terduga pelaku dan motif dari pengeroyokan tersebut menanti hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Badung, begitu pula status dari lima orang yang diamankan tersebut.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat korban CG hendak melerai perselisihan antara pelayan perempuan di sebuah kafe di Gunung Sangyang, Lingkungan Jambe, Kerobokan Kaja, Badung, Bali dengan para pelaku, pada 24 Febuari 2024 pukul 01.24 Wita.
Korban yang datang sekira pukul 01.00 Wita awalnya menyaksikan seorang pelayan perempuan berselisih paham dengan pelaku. Korban yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang melakukan patroli dialogis di daerah itu, berusaha melerai kedua belah pihak. Namun pelaku melawan dan berusaha memukul korban.
Korban pun dipukul pada bagian mulut dan salah satu pelaku sempat melemparkan kursi dan tidak mengenai korban. Kemudian pelaku langsung tergesa-gesa mengambil sepeda motor dan kabur dari lokasi, kemudian korban langsung menelpon anggota di Polsek Kuta Utara.
Akibat Kejadian tersebut korban menderita luka di bagian bibir atas, dan bengkak di bagian tangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Badung, Senin mengatakan kelima orang terduga pelaku itu berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan. Saya dapat laporan, pelaku utama juga sudah diamankan di Polsek (Kuta Utara)," kata Teguh.
Teguh belum memberitahukan inisial dari para terduga pelaku dan motif dari pengeroyokan tersebut menanti hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Badung, begitu pula status dari lima orang yang diamankan tersebut.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat korban CG hendak melerai perselisihan antara pelayan perempuan di sebuah kafe di Gunung Sangyang, Lingkungan Jambe, Kerobokan Kaja, Badung, Bali dengan para pelaku, pada 24 Febuari 2024 pukul 01.24 Wita.
Korban yang datang sekira pukul 01.00 Wita awalnya menyaksikan seorang pelayan perempuan berselisih paham dengan pelaku. Korban yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang melakukan patroli dialogis di daerah itu, berusaha melerai kedua belah pihak. Namun pelaku melawan dan berusaha memukul korban.
Korban pun dipukul pada bagian mulut dan salah satu pelaku sempat melemparkan kursi dan tidak mengenai korban. Kemudian pelaku langsung tergesa-gesa mengambil sepeda motor dan kabur dari lokasi, kemudian korban langsung menelpon anggota di Polsek Kuta Utara.
Akibat Kejadian tersebut korban menderita luka di bagian bibir atas, dan bengkak di bagian tangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024