Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Merangin Mukti memimpin jalannya rapat koordinasi (rakor) progres penyusunan laporan kinerja penjabat bupati Merangin triwulan II tahun 2024, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Selasa.

‘’Jadi data lengkap yang diminta dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu untuk cepat diserahkan sehingga penyusunan laporan kinerja penjabat bupati triwulan II tahun 2024 itu bisa cepat diselesaikan,’’ kata Mukti.

Untuk data tersebut misalnya dari Badan Kesbangpol terkait tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan Presiden tahun 2024 dan tahun pemilihan sebelumnya, jumlah mata pilih Kabupaten Merangin perolehan suara sementara dan data Surat Keputusan (SK) tim KUB.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan data yang diminta dan cepat dilengkapi terkait mata pelajaran muatan lokal (mulok), serta data adat istiadat, peraturan bupati atau SK bupati tentang mulok.

‘’Tolong itu data adat atau lainnya yang sudah masuk kurikulum sekolah. termasuk  Surat Edaran bupati tentang pendidikan anti korupsi yang sudah ajarkan di sekolah-sekolah,’’ujar Mukti.

Selain itu data  lembaga-lembaga yang sudah terlibat dan ikut berpartisipasi pada penyuluhan atau pelajaran anti korupsi ke sekolah-sekolah, seperti Polres Merangin, Dandim 0420/Sarko dan instansi lainnya.

Data yang diminta dari Inspektorat Merangin seperti data tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Data dari DPKAD Merangin terkait data laporan penyertaan modal Pemkab Merangin di PDAM dan Bank Jambi.

Sedangkan data yang diminta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait, data Badan usaha milik desa (Bumdes), penghitungan Bumdes, deviden Bumdes. Untuk PKK Merangin data dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan.



 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024