Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jambi M Adnan memastikan layanan permohonan hak paten terpadu atau layanan “Patent One Stop Service” akan efisiensi waktunya.
 
"Tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk menyelesaikan permohonan paten secara tepat waktu dan memastikan bahwa para pemohon paten, terutama dari kalangan perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha, dapat memperoleh layanan terpadu dengan efisiensi tinggi," kata M Adnan, di Jambi, Kamis.
 
Pelayanan ini melibatkan serangkaian langkah, termasuk sosialisasi pendampingan pendaftaran, bimbingan dalam penyusunan spesifikasi, layanan hukum, dan penentuan masa berlaku paten.
 
Kanwil Kemenkumham Jambi menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para pemohon paten di Provinsi Jambi.
 
Adnan berharap bahwa peluncuran Layanan "Patent One Stop Service" ini dapat meningkatkan jumlah permohonan paten, mempercepat proses dengan konsultasi langsung, memastikan seluruh provinsi di Indonesia terkhusus Jambi memiliki paten, dan memperkuat kolaborasi di bidang inovasi.
 
Dia juga menegaskan bahwa penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada peneliti universitas ini akan memacu tantangan inovasi, karena kecepatan kemajuan pertumbuhan bergantung pada inovasi dan dalam kesempatan kali ini, kanwil secara langsung memberikan sertifikat HAKI kepada Rektor dan perwakilan para inventor dari Akademisi di Provinsi Jambi.
 
Langkah ini diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya penelitian dan inovasi yang dilindungi di Provinsi Jambi, menjadikan wilayah ini sebagai pusat unggulan dalam menciptakan solusi berbasis inovasi untuk berbagai tantangan dan kekedepannya pertumbuhan bangsa akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada inovasi.
 
"Di era global, inovasi adalah jalan untuk menuju keunggulan bangsa, oleh karena itu kita harus berkomitmen memperkuat ekosistem yang sudah ada," kata M Adnan.
 
Perwakilan dari akademisi juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
 
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini menyatakan bahwa terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan kerja sama dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024