Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024.
Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim di Muara Bulian, Senin, mengatakan pihaknya sudah menerima 40 persen dana hibah tersebut sebesar Rp9,4 miliar pada tahap pertama.
"Untuk dana hibah pilkada ini sudah di tandatangani di tahun 2023 lalu," katanya.
Dana hibah tersebut dilakukan proses pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari, dan KPU Batanghari menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp23,7 miliar yang penyalurannya akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Untuk proses pencairan dana tahap dua nantinya sebesar 60 persen atau Rp14,2 miliar. Dan saat ini pihaknya akan melakukan pengajuan ke Kesbangpol Kabupaten Batanghari.
"Untuk yang 60 persen masih proses dan nantinya akan kita ajukan ke Kesbangpol," ujarnya.
Halim juga mengatakan untuk proses pengajuan dana tersebut tidak ada hambatan sampai, akan tetapi pihaknya saat ini masih menggunakan dana yang 40 persen itu.
"Saat ini proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum mulai berjalan, kami juga mempersiapkan dan antisipasi saja karena nanti akan ada kegiatan yang butuh dana besar," katanya.
Selain itu, pihaknya mulai melakukan pembayaran honor pada Juni untuk Badan Ad Hoc KPU Batanghari.
"Dan nanti di Juni honor badan Ad Hoc akan mulai. Dan di bulan Mei ini akan disalurkan ke rekening KPU," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024