Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menyerahkan 1.467 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus.

PPPK yang dilantik hari ini terdiri dari 978 Guru, 456 Nakes dan 33 Teknis yang nantinya akan ditempatkan sesuai dengan SK yang diberikan.

Anwar Sadat mengatakan bagi saudara sekalian hari ini adalah hari yang paling di tunggu setelah melalui berbagai proses yang panjang dengan diangkatnya saudara menjadi PPPK maka akan berdampak juga kepada tingkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karier. 

"Kami berharap saudara siap tenaga untuk agar mencurahkan diri dedikasi dan untuk kemajuan kabupaten tanjung jabung barat yang kita cintai ini," katanya, Rabu (15/5/2024).

Bupati berharap PPPK yang baru menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kinerja. Ia menyebutkan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah perjanjian kerja. 

Masyarakat dan pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengharapkan peran serta PPPK untuk dapat berkontribusi secara maksimal untuk mewujudkan Kabupaten Tanjabbar berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.

"Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada saudara-saudara sekalian untuk memperhatikan hal- hal sebagai berikut," ujarnya.

Anwar Sadat mengatakan pertama, segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewajiban, bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan pimpinan dan rekan kerja di unit kerja masing-masing.

Kedua, pelayanan masyarakat yang mudah, kebutuhan masyarakat kepada bukanlah pekerjaan terlebih lagi disaat kepentingan meningkat dan beraneka ragam, oleh karena itu berikan pelayanan yang terbaik yang bisa diberikan kepada masyarakat. Sehingga merasakan kepada masyarakat kehadiran pemerintah dari pelayanan terbaik yang telah di berikan.

Terakhir, ciptakan suasana kerja yang kondusif, selalu belajar dan dapat menerima saran dan masukan dari pihak lain yang dapat dijadikan motivasi untuk dapat lebih mengembangkan potensi yang miliki sehingga dapat berguna di masa mendatang.

"Jabatan yang saudara emban merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan menerima keputusan pengangkatan sebagai pppk, maka saudara bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berprilaku, tetapi ada aturan dan norma-norma yang mengikat saudara sebagai aparatur sipil negara." Tandasnya

Pewarta: Eko

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024