Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa saat ini TNI bukan lagi dwifungsi, tetapi multifungsi karena korps militer itu berperan di berbagai sektor dalam membantu pemerintah.
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI, kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau menyebut dwifungsi atau multifungsi sekarang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, saat ditanya wartawan mengenai kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Revisi Undang-Undang TNI.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini banyak kementerian yang bekerja sama dengan TNI, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian BUMN, sehingga hal ini membuktikan bahwa berbagai kementerian pun membutuhkan peran TNI.
Dia pun memaknai bahwa poin terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI dalam RUU tersebut adalah agar TNI yang menduduki jabatan tersebut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara lancar.
"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," katanya.
Dia pun memastikan bahwa penempatan TNI di sektor-sektor non pertahanan, salah satunya untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang membutuhkan peran TNI, sehingga kebijakan pemerintah bisa terlaksana.
"Kita berpikirnya untuk kemajuan NKRI, untuk membantu program-program pemerintah," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan bahwa tenaga dari TNI masih diperlukan untuk menangani permasalahan. Meski begitu, dia pun tak menafikan atas adanya kekhawatiran itu karena adanya sejarah yang traumatis.
"Kita negara demokrasi kok, itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, oke lah ada traumatis masa lalu, tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini," kata Herindra.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI, kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau menyebut dwifungsi atau multifungsi sekarang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, saat ditanya wartawan mengenai kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI melalui Revisi Undang-Undang TNI.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini banyak kementerian yang bekerja sama dengan TNI, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian BUMN, sehingga hal ini membuktikan bahwa berbagai kementerian pun membutuhkan peran TNI.
Dia pun memaknai bahwa poin terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI dalam RUU tersebut adalah agar TNI yang menduduki jabatan tersebut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara lancar.
"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," katanya.
Dia pun memastikan bahwa penempatan TNI di sektor-sektor non pertahanan, salah satunya untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang membutuhkan peran TNI, sehingga kebijakan pemerintah bisa terlaksana.
"Kita berpikirnya untuk kemajuan NKRI, untuk membantu program-program pemerintah," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan bahwa tenaga dari TNI masih diperlukan untuk menangani permasalahan. Meski begitu, dia pun tak menafikan atas adanya kekhawatiran itu karena adanya sejarah yang traumatis.
"Kita negara demokrasi kok, itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, oke lah ada traumatis masa lalu, tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini," kata Herindra.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024