Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani menegaskan pentingnya memperkuat integritas keluarga pejabat di daerah melalui penanaman nilai kejujuran sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Nilai kejujuran dan keteladanan orangtua sangatlah penting bagi anggota keluarga, diantaranya untuk mewujudkan keluarga berintegritas, yang anti dan menolak untuk melakukan tindakan-tindakan pidana korupsi," kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam keterangan tertulis di Jambi, Kamis.

Untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar bimtek peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta istri atau suami.

Dalam kesempatan itu, Sani mengatakan bahwa mewujudkan keluarga berintegritas dapat melalui penanaman nilai anti korupsi.

Pemerintah Provinsi Jambi menilai bimtek ini, sebagai upaya untuk memperkuat upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif, termasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri.

"Bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan sinergi KPK bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, untuk terus secara bersama-sama memberantas korupsi," kata Wagub.

Wagub menjelaskan sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki banyak fungsi yang amat penting, yang berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan.

Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan dan pembangunan karakter dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas.

Sani menjelaskan keluarga memiliki fungsi yang sangat penting, yakni fungsi keagamaan, sosial dan budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi dan lingkungan.

Fungsi perlindungan itu, kata dia, bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga fungsi keagamaan diharapkan turut memperkuat paradigma dan sikap untuk menolak korupsi.

Mengingat pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial pertama dalam pemberantasan korupsi, maka bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta bimbingan teknis tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Wardiana menyampaikan bahwa peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dan pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi mulai dari sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri.

"Momen ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi," kata dia

Pejabat yang menduduki jabatan, kata Wawan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin dalam organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya, berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024