Jambi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan agar pejabat maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menjaga integritas, sehingga tidak terjadi kecurangan.
"PPDB jangan dinodai dengan kecurangan," kata Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Uding Juharudin di Jambi, Senin.
KPK bersama Pemerintah Kota Jambi mengumpulkan kepala sekolah di wilayah setempat untuk memperkuat komitmen mewujudkan PPDB yang berintegritas bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan itu, Uding mengatakan bahwa PPDB merupakan layanan publik sehingga harus menerapkan keadilan.
Pada proses PPDB di Kota Jambi, dia meminta kepada pejabat setempat, kepala sekolah dan panitia untuk menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, kepada Forkopimda dia meminta agar ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Jambi.
Ia mengatakan bahwa menciptakan PPDB yang berintegritas, dilakukan untuk keberlangsungan pendidikan agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, tertib, aman, lancar, dan kondusif serta memberikan kesempatan yang sama seluruh masyarakat.
"Kita semua memberikan kontribusi sesuai proporsinya, kepsek atau panitia kontribusinya semua sama," katanya.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, penandatanganan komitmen ini sebagai momentum bahwa Pemkot Jambi bersama Forkopimda, dinas dan sekolah mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berintegritas.
Dengan terselenggaranya PPDB yang berintegritas, peserta didik akan mendapatkan pelayanan yang sama dan memperoleh sekolah yang sesuai diharapkan dan ketentuan berlaku.
"Bahwa ini (penandatanganan) jangan saja sebagai protokol, namun diresapi sebagai tanggung jawab," katanya.
Terkait posko pengaduan kecurangan PPDB, Sri menegaskan bahwa Pemkot Jambi masih perlu membahas bersama pihak terkait.
"Soal posko pengaduan, akan dibangun bagaimana mekanismenya. Kami membutuhkan kerja sama, semua punya kontribusi dalam menjaga integritas PPDB ini," kata Sri.