Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa Indonesia terus memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dengan Swiss di berbagai aspek.
Hal tersebut disampaikan Ida saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (27/6).
"Dalam pertemuan ini kami saling bertukar pandangan dan masukan terkait kerja sama di bidang ketenagakerjaan antarkedua negara yang telah terjalin selama ini," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ida Fauziyah mengatakan Indonesia dan Swiss memiliki kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui Penandatanganan Kesepakatan terkait Kerja Sama dan Isu di Bidang Ketenagakerjaan atau MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani pada 18 Juni 2019.
Kemudian, juga melalui Perjanjian Pertukaran Profesional Muda atau Agreement on Exchange of Young Professional (AEYP) yang ditandatangani pada 30 November 2021.
"Kedua MoU tersebut secara prinsip sudah berjalan, terutama untuk MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, itu sudah terimplementasi dengan adanya kelompok kerja bersama atau Joint Working Group (JWG) yang bersifat resiprokal (saling berbalasan)," katanya.
Ida juga menjelaskan melalui MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, telah terlaksana tiga kali JWG yang dilaksanakan secara bergantian antara Indonesia dan Swiss, dan untuk JWG keempat, akan dilaksanakan tahun ini di Indonesia.
"Tindak lanjut kerangka kerja sama ini cukup konkret karena memberikan ruang bagi perwakilan tripartit untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait isu-isu ketenagakerjaan, sehingga memudahkan pihak Pemerintah dalam memberikan konklusi yang lebih komprehensif," paparnya.
Ida mengemukakan bahwa MoU ini juga layak untuk diperpanjang, serta dapat mencakup hal-hal konkret yang mudah untuk diimplementasikan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara.
"Kedua negara memandang bahwa MoU begitu penting bagi kedua negara, sehingga diharapkan MoU dapat segera diperbarui, mengingat MoU tersebut akan berakhir pada tahun ini," ucapnya.
Adapun untuk kesepakatan AEYP adalah bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau EFTA.
Namun, menurut Ida, kerja sama tersebut masih menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya.
"Perlu pencermatan lagi untuk efektivitas implementasinya terkait pelaksanaan AEYP tersebut, karena ada potensi besar untuk generasi muda antara pihak Swiss maupun Indonesia," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Hal tersebut disampaikan Ida saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (27/6).
"Dalam pertemuan ini kami saling bertukar pandangan dan masukan terkait kerja sama di bidang ketenagakerjaan antarkedua negara yang telah terjalin selama ini," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ida Fauziyah mengatakan Indonesia dan Swiss memiliki kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui Penandatanganan Kesepakatan terkait Kerja Sama dan Isu di Bidang Ketenagakerjaan atau MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues yang ditandatangani pada 18 Juni 2019.
Kemudian, juga melalui Perjanjian Pertukaran Profesional Muda atau Agreement on Exchange of Young Professional (AEYP) yang ditandatangani pada 30 November 2021.
"Kedua MoU tersebut secara prinsip sudah berjalan, terutama untuk MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, itu sudah terimplementasi dengan adanya kelompok kerja bersama atau Joint Working Group (JWG) yang bersifat resiprokal (saling berbalasan)," katanya.
Ida juga menjelaskan melalui MoU regarding Cooperation on Labour and Employment Issues, telah terlaksana tiga kali JWG yang dilaksanakan secara bergantian antara Indonesia dan Swiss, dan untuk JWG keempat, akan dilaksanakan tahun ini di Indonesia.
"Tindak lanjut kerangka kerja sama ini cukup konkret karena memberikan ruang bagi perwakilan tripartit untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait isu-isu ketenagakerjaan, sehingga memudahkan pihak Pemerintah dalam memberikan konklusi yang lebih komprehensif," paparnya.
Ida mengemukakan bahwa MoU ini juga layak untuk diperpanjang, serta dapat mencakup hal-hal konkret yang mudah untuk diimplementasikan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara.
"Kedua negara memandang bahwa MoU begitu penting bagi kedua negara, sehingga diharapkan MoU dapat segera diperbarui, mengingat MoU tersebut akan berakhir pada tahun ini," ucapnya.
Adapun untuk kesepakatan AEYP adalah bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau EFTA.
Namun, menurut Ida, kerja sama tersebut masih menghadapi beberapa tantangan dalam implementasinya.
"Perlu pencermatan lagi untuk efektivitas implementasinya terkait pelaksanaan AEYP tersebut, karena ada potensi besar untuk generasi muda antara pihak Swiss maupun Indonesia," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024