Presiden RI Joko Widodo meyakini bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjalankan pemerintahan berikutnya, akan memberi perhatian serius pada setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan uang negara.

"Pemerintahan saat ini dan saya yakin pemerintahan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto ke depan, akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK. Agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel," kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Senin.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa saat ini sedang berada dalam transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuju pemerintahan berikutnya dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saat ini kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun mengharapkan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik, serta menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan Negara.

Kepala Negara juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, sekaligus fleksibilitas dan selalu berorientasi pada hasil.

Agar pengelolaan APBN-APBD semakin baik dari tahun ke tahun, Presiden meminta  para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK.

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.

Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada 2016.

"Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 kepada Presiden Jokowi di JCC, Jakarta, Senin.

LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024