Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jambi menangkap 15 orang di bekas lokasi prostitusi Payo Sigadung (Pucuk).

Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi di Jambi, Jumat, mengatakan 15 orang yang ditangkap itu terdiri dan 13 wanita tuna susila dan dua orang mucikari pada Kamis malam (11/7).

"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Feriadi.

Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).

Saat ini belasan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim gabungan penggerebekan.

Penangkapan ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi di daerah setempat.

Sebelumnya beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.

Pada penangkapan itu, Pol PP dan tim gabungan lainnya menyusuri lorong demi lorong di kawasan prostitusi tersebut hingga menemukan rumah yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi.

Sebagai informasi, bahwa lokalisasi Payo Sigadung yang berada di Kelurahan Rawasari, ini sudah ditutup Pemkot Jambi pada 2014 lalu. Saat itu, penghuni lokalisasi dipulangkan menuju daerah masing-masing.

Meski sudah ditutup, namun beberapa kali masih ditemui adanya praktek-praktek prostitusi di kawasan tersebut.

Selain prostitusi, belakangan kawasan ini juga menjadi daerah peredaran narkoba. Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat menggerebek base camp narkoba di bekas lokasi prostitusi ini.







 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024