Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur beberapa kali mengalami erupsi dengan tinggi letusan 400 hingga 800 meter di atas puncak pada Rabu pagi.
"Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.22 WIB, namun visual letusan tidak teramati dan saat laporan dibuat petugas merekam bahwa erupsi masih berlangsung," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang.
Kemudian erupsi kedua terjadi pada pukul 05.34 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut.
Selang beberapa menit, yakni pukul 05.50 WIB, gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu kembali erupsi dengan tinggi letusan teramati sekitar 400 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara.
Erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada pukul 07.00 WIB dengan tinggi letusan yang teramati sekitar 800 meter di atas puncak dan kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara.
"Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 15 mm dan durasi 86 detik," tuturnya.
Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.22 WIB, namun visual letusan tidak teramati dan saat laporan dibuat petugas merekam bahwa erupsi masih berlangsung," kata petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang.
Kemudian erupsi kedua terjadi pada pukul 05.34 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut.
Selang beberapa menit, yakni pukul 05.50 WIB, gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu kembali erupsi dengan tinggi letusan teramati sekitar 400 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara.
Erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada pukul 07.00 WIB dengan tinggi letusan yang teramati sekitar 800 meter di atas puncak dan kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara.
"Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 15 mm dan durasi 86 detik," tuturnya.
Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024