Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi meminta perusahaan aktif melakukan pencegahan kebakaran lahan agar bencana nonalam itu tidak terjadi tahun ini.
Plh Dansatgas Karhutla Brigjen TNI Rachmad di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya kembali mengajak perusahaan perkebunan di Jambi untuk membantu melakukan pencegahan kebakaran karena perusahaan merupakan bagian dari satgas.
"Dengan ini kita mengajak kembali para perusahaan, karena dalam organisasi itu mereka terlibat di dalamnya dan jangan semata mata tugas ini hanya dibebankan kepada TNI-Polri, BPBD dan lainnya, kemudian mereka juga wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan," katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, kehutanan, BPBD, Manggala Agni dan lainnya menggelar pertemuan bersama perusahaan untuk membahas upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pertemuan itu dipimpin Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad selaku Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi serta didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Jambi Bachyuni serta perwakilan perusahaan.
Rapat koordinasi penanganan bencana karhutla merupakan upaya pencegahan, meskipun sudah ada kebakaran yang terjadi.
"Ini adalah upaya pencegahan, meskipun sudah terjadi, kita akan upayakan karhutla itu tidak bertambah," katanya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan sosialisasi yang dilakukan pihaknya sudah cukup, penegakan hukum juga menjadi bagian dari sosialisasi.
Rusdi memastikan menindak semua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
"Tidak ada rem, siapapun yang terlibat kita akan selesaikan sampai ke pengadilan, tidak ada 'rem atau gigi mundur' saya pastikan dan jamin tidak ada kasus karhutla yang terbukti bersalah pasti naik ke pengadilan dan tidak ada yang lolos termasuk ancaman terberat bagi para pelaku baik itu perusahaan dan perorangan," katanya.
Sementara itu, dalam sepekan Polda Jambi menangkap empat tersangka pelaku pembakaran lahan di wilayah setempat.
Keempat pelaku itu melakukan pembakaran lahan di Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur pada dua lokasi TKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Plh Dansatgas Karhutla Brigjen TNI Rachmad di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya kembali mengajak perusahaan perkebunan di Jambi untuk membantu melakukan pencegahan kebakaran karena perusahaan merupakan bagian dari satgas.
"Dengan ini kita mengajak kembali para perusahaan, karena dalam organisasi itu mereka terlibat di dalamnya dan jangan semata mata tugas ini hanya dibebankan kepada TNI-Polri, BPBD dan lainnya, kemudian mereka juga wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan," katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, kehutanan, BPBD, Manggala Agni dan lainnya menggelar pertemuan bersama perusahaan untuk membahas upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pertemuan itu dipimpin Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad selaku Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi serta didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Jambi Bachyuni serta perwakilan perusahaan.
Rapat koordinasi penanganan bencana karhutla merupakan upaya pencegahan, meskipun sudah ada kebakaran yang terjadi.
"Ini adalah upaya pencegahan, meskipun sudah terjadi, kita akan upayakan karhutla itu tidak bertambah," katanya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan sosialisasi yang dilakukan pihaknya sudah cukup, penegakan hukum juga menjadi bagian dari sosialisasi.
Rusdi memastikan menindak semua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
"Tidak ada rem, siapapun yang terlibat kita akan selesaikan sampai ke pengadilan, tidak ada 'rem atau gigi mundur' saya pastikan dan jamin tidak ada kasus karhutla yang terbukti bersalah pasti naik ke pengadilan dan tidak ada yang lolos termasuk ancaman terberat bagi para pelaku baik itu perusahaan dan perorangan," katanya.
Sementara itu, dalam sepekan Polda Jambi menangkap empat tersangka pelaku pembakaran lahan di wilayah setempat.
Keempat pelaku itu melakukan pembakaran lahan di Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur pada dua lokasi TKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024