Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu jadwal penandatanganan kontrak Emission Reduction Payment Agrement (ERPA) untuk program BioCarbon Fund plus-Initiative for Sustainable Forest Lanscape (BioCF ISFL).

"Sekarang masih tahapan ERPA, tahapan kesepakatannya ditargetkan Oktober 2024," kata Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jambi Subhan di Jambi, Rabu.

Dia memastikan tidak ada kendala dalam proses penandatanganan ERPA tersebut. Saat ini masih dibahas oleh negara donor. Kabar terbaru, kata dia, negara donor sudah setuju, kemudian akan dikembalikan ke Bank Dunia.

"Kami terus mendesak, kendala tidak ada, sekarang masih dibahas oleh negara donor, kabarnya negara donor sudah setuju kembali lagi nanti ke Bank Dunia. Kalau Bank Dunia sudah disampaikan terus mereka mengerti target kita sebelum Oktober 2024," katanya.

Subhan menjelaskan, jika nantinya ERPA telah disetujui, maka dilanjutkan dengan dokumen Benefit Sharing Plan yang mana rencana pembagian manfaat kepada penerima baik melalui lembaga perantara atau tidak.

Wakil Gubernur Jambu Abdullah Sani mengatakan program BioCF-ISFL Provinsi Jambi menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 14 juta CO2 dengan pemberian insentif sebesar 70 juta dolar AS.

Sehingga jika diintegrasikan dengan pencapaian target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, maka Provinsi Jambi akan memberikan kontribusi langsung sebesar 10 persen melalui aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang dibiayai dari APBD, serta dukungan dari APBN dan penerusan hibah luar negeri.

Saat ini, Provinsi Jambi sedang mengimplementasikan fase Pre Investment program BioCF-ISFL 2022 sampai 2025, dimana saat ini telah memasuki tahun ketiga melalui metode on granting.

Adapun total nilai reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi sebesar Rp40,92 miliar sejak 2022 sampai dengan 2023

Saat ini juga sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk reimbursement semester satu 2024 dengan pengajuan sebesar Rp11, 82 miliar.

Tahapan Pre-Invesment, kata dia, sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh fase Result Based Payment (RBP).

"Term sheet ERPA telah dibahas dan disepakati dimana salah satunya telah disepakati harga per 1 ton CO2e sebesar 7 dolar AS.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024