Polda Jambi menegaskan bahwa pengamanan demo tolak revisi UU Pilkada dan mendukung putusan MK di Jambi berjalan aman dan lancar.
Meskipun ada dorong-dorongan antara mahasiswa dan personel yang melakukan pengamanan dipastikan tidak ada yang diamankan dan yang mengalami luka segera diobati.
Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution di Jambi, Kamis, menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa saat menyampaikan pendapat.
Ia menjelaskan, unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Jambi mulanya berjalan dengan kondusif, sebelum beberapa oknum memprovokasi petugas dengan mendorong bahkan memukul dan melempari petugas.
"Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha ingin menerobos ke dalam gedung DPRD," katanya.
Dia menegaskan bahwa Polri telah mengamankan sesuai SOP, barisan pengamanan dibentuk agar massa tidak masuk seluruhnya ke dalam gedung. Saat penjagaan tentunya banyak massa yang mendorong, menendang barisan pengamanan. Jika sudah melewati batas tentu anggota kita akan ada cara dan aturan bagaimana menahan massa.
Dikatakan Amin terkait adanya massa yang terluka akibat pentungan maupun tameng polisi itu dikarenakan massa yang terus mendesak dan ingin membuka barisan pengamanan.
"Tak hanya dari mahasiswa, dari pihak polisi juga ada yang terluka. Hal tersebut sangat tidak kita inginkan, namun anggota Polisi tentunya harus bertahan agar tidak terbuka barisannya," jelas Amin Nasution.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Meskipun ada dorong-dorongan antara mahasiswa dan personel yang melakukan pengamanan dipastikan tidak ada yang diamankan dan yang mengalami luka segera diobati.
Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution di Jambi, Kamis, menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa saat menyampaikan pendapat.
Ia menjelaskan, unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Jambi mulanya berjalan dengan kondusif, sebelum beberapa oknum memprovokasi petugas dengan mendorong bahkan memukul dan melempari petugas.
"Sebelum mengambil tindakan tegas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meredakan situasi. Mulai dari negosiasi serta berbagai perintah lisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis, hingga penggunaan kendali tangan kosong ketika massa berusaha ingin menerobos ke dalam gedung DPRD," katanya.
Dia menegaskan bahwa Polri telah mengamankan sesuai SOP, barisan pengamanan dibentuk agar massa tidak masuk seluruhnya ke dalam gedung. Saat penjagaan tentunya banyak massa yang mendorong, menendang barisan pengamanan. Jika sudah melewati batas tentu anggota kita akan ada cara dan aturan bagaimana menahan massa.
Dikatakan Amin terkait adanya massa yang terluka akibat pentungan maupun tameng polisi itu dikarenakan massa yang terus mendesak dan ingin membuka barisan pengamanan.
"Tak hanya dari mahasiswa, dari pihak polisi juga ada yang terluka. Hal tersebut sangat tidak kita inginkan, namun anggota Polisi tentunya harus bertahan agar tidak terbuka barisannya," jelas Amin Nasution.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024