Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membentuk tim perumus debat pada pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni di Jambi, Selasa, mengatakan KPU Jambi menetapkan jadwal kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Pelaksanaan debat pertama akan diselenggarakan 27 Oktober 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno pada 6 Oktober 2024, KPU Provinsi Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.
Penetapan ini sebagaimana keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024 dan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim perumus beserta tugas-tugasnya.
Dia menegaskan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.
Tugas-tugas tim perumus meliputi merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka calon, membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat berlangsung.
Tim perumus juga mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk dijadikan tema debat. Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat. Monitoring dan evaluasi selama proses debat berlangsung.
Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024.
Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program unggulan masing-masing pasangan calon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni di Jambi, Selasa, mengatakan KPU Jambi menetapkan jadwal kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Pelaksanaan debat pertama akan diselenggarakan 27 Oktober 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno pada 6 Oktober 2024, KPU Provinsi Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.
Penetapan ini sebagaimana keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024 dan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim perumus beserta tugas-tugasnya.
Dia menegaskan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.
Tugas-tugas tim perumus meliputi merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka calon, membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat berlangsung.
Tim perumus juga mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk dijadikan tema debat. Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat. Monitoring dan evaluasi selama proses debat berlangsung.
Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024.
Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program unggulan masing-masing pasangan calon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024