Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan pasangan nomor urut 1 Maulana dan Diza Hazra Aljosha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat di Jambi, Kamis, mengatakan penetapan ini setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Pilkada Kota Jambi.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 1 Maulana dan Diza Hazra Aljosha terpilih dengan perolehan 192.623 suara," kata Deni saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi Pilkada Serentak 2024.
Dia menyampaikan dengan kepemimpinan baru untuk Kota Jambi diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Deni juga meminta kepada masyarakat setempat agar mendukung kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita bersatu padu mendukung karena dengan kebersamaan kita lebih mudah membangun Kota Jambi agar lebih baik dan sejahtera," kata Deni.
Wali Kota Jambi terpilih Maulana menegaskan agar tidak ada lagi kelompok pendukung tertentu setelah Pilkada selesai.
"Waktunya selesai pilkada tidak ada kelompok tertentu, semua bersama-sama mewujudkan Kota Jambi bahagia," kata Maulana.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada dukungan seluruh pihak untuk membangun Kota Jambi ke depan dan meneruskan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Setelah ini kita bersatu, tidak ada lagi pendukung siapa, tapi bersatu padu membangun Kota Jambi," kata dia.