Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan lintas Tempino - Muara Bulian, RT 15, Dusun Sekar Sari, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kejadian tersebut melibatkan seorang korban bayi meninggal dunia akibat satu unit truck canter pengangkut batu bara dengan dua unit sepeda motor. Dan dua mengalami luka dalam kategori berat dan dua orang lagi kategori luka ringan.
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres Batanghari IPTU Agung Prasetyo Soegiono di Muara Bulian, Selasa, mengatakan kecelakaan itu terjadi pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekitar pukul 19:00 WIB.
"Ya, benar kecelakaan itu terjadi di Desa Penerokan yang memakan korban satu bayi usia enam bulan meninggal dunia," katanya.
Kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya kecelakaan antara dua kendaraan bermotor yang dalam posisi tidak jauh dari kendaraan truck batu bara.
Berawal dari kendaraan bermotor melintas dari arah Bajubang menuju Tempino yang ingin mendahului kendaraan roda enam dan setibanya di lokasi kejadian ada satu unit motor lagi berada di badan jalan yang ingin putar balik.
Dalam insiden tersebut kendaraan bermotor terseret dan ada satu orang terpental yang mengenai kendaraan truk batu bara yang sedang berjalan.
Saat ini pihak Satlantas Polres Batanghari telah mengamankan pengemudi kendaraan truk batu bara untuk di ambil keterangan serta ketiga unit barang bukti.
"Untuk truk batu bara sudah kita amankan di Polsek Bajubang," ujarnya.
Diketahui pengemudi truck Batu Bara berinisial AFS (23) warga Jarak Apung, Kecamatan Batin Ulu, Kabupaten Bungo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024