Pemerintah memastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan, terutama pada wilayah-wilayah yang sudah menetapkan status siaga bencana, termasuk dengan pengawasan titik panas dan pemadaman dini.
Menjawab pernyataan ANTARA di Jakarta, Kamis, Thomas Nifinluri selaku Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang saat ini dipisah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan beberapa upaya dilakukan termasuk mendeteksi dini hotspot terpantau karhutla serta verifikasi di lapangan berdasarkan pantauan itu.
"Wilayah prioritas pengendalian karhutla ditetapkan berdasarkan status siaga bencana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Sampai dengan saat ini Provinsi Riau dan Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga bencana," kata Thomas.
Thomas menjelaskan pemadaman juga dilakukan jika memang ditemukan karhutla dari pemeriksaan lapangan tersebut, baik di darat maupun pemadaman lewat udara terutama ketika lokasi kebakaran berada di area terpencil yang sulit di akses.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan untuk pembasahan di areal gambut sebagai langkah menekan potensi karhutla, sembari melakukan pencegahan dan penanganan dengan peningkatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) serta penegakan hukum.
Koordinasi dan komunikasi juga terus dilakukan intensi antara pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah sampai dengan ke tapak. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan amanat sebagaimana pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Pemerintah sudah melakukan kegiatan pencegahan karhutla seperti patroli terpadu, patroli mandiri, OMC, sosialisasi, dan kampanye pada provinsi rawan karhutla lainnya seperti Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Menjawab pernyataan ANTARA di Jakarta, Kamis, Thomas Nifinluri selaku Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang saat ini dipisah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan beberapa upaya dilakukan termasuk mendeteksi dini hotspot terpantau karhutla serta verifikasi di lapangan berdasarkan pantauan itu.
"Wilayah prioritas pengendalian karhutla ditetapkan berdasarkan status siaga bencana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Sampai dengan saat ini Provinsi Riau dan Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga bencana," kata Thomas.
Thomas menjelaskan pemadaman juga dilakukan jika memang ditemukan karhutla dari pemeriksaan lapangan tersebut, baik di darat maupun pemadaman lewat udara terutama ketika lokasi kebakaran berada di area terpencil yang sulit di akses.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan untuk pembasahan di areal gambut sebagai langkah menekan potensi karhutla, sembari melakukan pencegahan dan penanganan dengan peningkatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) serta penegakan hukum.
Koordinasi dan komunikasi juga terus dilakukan intensi antara pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, daerah sampai dengan ke tapak. Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan amanat sebagaimana pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Pemerintah sudah melakukan kegiatan pencegahan karhutla seperti patroli terpadu, patroli mandiri, OMC, sosialisasi, dan kampanye pada provinsi rawan karhutla lainnya seperti Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024