Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus memprioritaskan penyelamatan ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut raksasa tekstil itu dinyatakan pailit.
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa penyelamatan karyawan itu termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah terjamin oleh mereka.
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Puan berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut dapat segera diselesaikan. Dia berharap pula Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucapnya.
Dia meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex merespons status terbaru yang disandang perusahaan tekstil tersebut.
Namun apabila PHK massal tak dapat dihindari, lanjut dia, Pemerintah harus memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu mencakup gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” tuturnya.
Program itu, tambah dia, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara, serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” katanya.
Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah agar memberikan bantuan yang efektif, menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out (dana talangan) untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.
“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka, di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.
Dia mengingatkan bahwa potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa penyelamatan karyawan itu termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah terjamin oleh mereka.
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Puan berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut dapat segera diselesaikan. Dia berharap pula Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucapnya.
Dia meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex merespons status terbaru yang disandang perusahaan tekstil tersebut.
Namun apabila PHK massal tak dapat dihindari, lanjut dia, Pemerintah harus memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu mencakup gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” tuturnya.
Program itu, tambah dia, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara, serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” katanya.
Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah agar memberikan bantuan yang efektif, menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out (dana talangan) untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.
“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka, di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.
Dia mengingatkan bahwa potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024