Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan delapan pimpinan instansi di Kabupaten Merangin, tentang penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Merangin.
‘’Saya ingin MoU ini jangan hanya sekedar seremonial, tapi semua pihak berkomitmen memberikan pelayanan secara sinegitas, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupeten Merangin ini,’’ujar Pj Bupati.
MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional. Untuk itu pihaknya ingin mengubah pola pelayanan public yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lainnya, menjadi pelayanan publik yang terintegrasi.
‘’Kita mengenal dengan sebutan pelayanan terpadu satu pintu. Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat,’’ujarnya.
Masyarakat di daerah setempat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, oleh karena itu tersedianya layanan yang terintegrasi dalam suatu lokasi Mall Pelayanan Publik sangat dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
‘’Saya ingin MoU ini jangan hanya sekedar seremonial, tapi semua pihak berkomitmen memberikan pelayanan secara sinegitas, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupeten Merangin ini,’’ujar Pj Bupati.
MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional. Untuk itu pihaknya ingin mengubah pola pelayanan public yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lainnya, menjadi pelayanan publik yang terintegrasi.
‘’Kita mengenal dengan sebutan pelayanan terpadu satu pintu. Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat,’’ujarnya.
Masyarakat di daerah setempat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, oleh karena itu tersedianya layanan yang terintegrasi dalam suatu lokasi Mall Pelayanan Publik sangat dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024