Laboratorium Forensik (Labfor) mengungkap penyebab kebakaran ruangan satuan Samapta Polresta Jambi akibat percikan api dari proses kelistrikan yang mengalami gangguan.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi di Jambi, Senin, mengatakan berdasarkan pemeriksaan Labfor Polda Sumsel di TKP, setelah tim Bidlab For Polda Sumsel melakukan pemeriksaan di TKP pada Sabtu (2/11), percikan api dari proses kelistrikan yang mengalami gangguan akibat adanya kelonggaran pada colokan instalasi listrik yang digunakan untuk jaringan Wifi.
Dia mengatakan untuk sementara ruangan Samapta yang terbakar tidak digunakan dan dalam proses perbaikan. Saat ini Samapta menggunakan ruangan lain untuk bertugas.
"Dalam perbaikan dan ruangan Samapta dipindahkan ke ruang lainnya," katanya.
Dari kejadian kebakaran ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengingatkan personel dan pegawai, apabila meninggalkan ruangan harus mematikan setiap fasilitas yang berhubungan dengan kelistrikan.
Sementara itu, tim Labfor mengambil barang bukti di lokasi api pertama kebakaran berupa dua bungkus abu-arang dan satu bungkus kabel instalasi listrik dibawa ke Mako Bidlabfor Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran ruangan Satuan Sabhara Polresta Jambi terjadi pada Jumat (1/11) pukul 20.45 WIB. Kebakaran diketahui oleh saksi yang saat itu berada di lokasi dan langsung melapor pada personel piket.
Melihat kebakaran personel langsung menghubungi Damkartan Kota Jambi dan sekira pukul 21.40 WIB api dapat dipadamkan.
Untuk ruangan yang terbakar seluas 6×12 meter persegi dan tidak ada korban jiwa.
Damkartan Kota Jambi menurunkan tujuh unit mobil pemadaman untuk memadamkan api yang membakar ruangan tersebut. 40 orang personel juga turut dikerahkan oleh Damkartan Kota Jambi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi di Jambi, Senin, mengatakan berdasarkan pemeriksaan Labfor Polda Sumsel di TKP, setelah tim Bidlab For Polda Sumsel melakukan pemeriksaan di TKP pada Sabtu (2/11), percikan api dari proses kelistrikan yang mengalami gangguan akibat adanya kelonggaran pada colokan instalasi listrik yang digunakan untuk jaringan Wifi.
Dia mengatakan untuk sementara ruangan Samapta yang terbakar tidak digunakan dan dalam proses perbaikan. Saat ini Samapta menggunakan ruangan lain untuk bertugas.
"Dalam perbaikan dan ruangan Samapta dipindahkan ke ruang lainnya," katanya.
Dari kejadian kebakaran ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengingatkan personel dan pegawai, apabila meninggalkan ruangan harus mematikan setiap fasilitas yang berhubungan dengan kelistrikan.
Sementara itu, tim Labfor mengambil barang bukti di lokasi api pertama kebakaran berupa dua bungkus abu-arang dan satu bungkus kabel instalasi listrik dibawa ke Mako Bidlabfor Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran ruangan Satuan Sabhara Polresta Jambi terjadi pada Jumat (1/11) pukul 20.45 WIB. Kebakaran diketahui oleh saksi yang saat itu berada di lokasi dan langsung melapor pada personel piket.
Melihat kebakaran personel langsung menghubungi Damkartan Kota Jambi dan sekira pukul 21.40 WIB api dapat dipadamkan.
Untuk ruangan yang terbakar seluas 6×12 meter persegi dan tidak ada korban jiwa.
Damkartan Kota Jambi menurunkan tujuh unit mobil pemadaman untuk memadamkan api yang membakar ruangan tersebut. 40 orang personel juga turut dikerahkan oleh Damkartan Kota Jambi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024