Polres Batanghari melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang bersifat provokator selama masa kampanye Pilkada 2024.
Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan di Muara Bulian, Senin, mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama bersama Bawaslu dan Kominfo Batanghari untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial khususnya di daerah Batanghari.
"Kita dari kepolisian juga ada tim siber untuk pemantauan terkait media sosial yang bersifat kampanye gelap, provokator serta ancaman kondusivitas lainnya,"katanya.
Dalam pemantauan tersebut sangat penting terutama di era digital saat ini, yang mana media sosial menjadi salah satu platform utama penyebaran informasi, sehingga pemantauan yang tepat dapat mencegah penyebaran berita bohong dan menjaga stabilitas situasi di masyarakat.
Selain itu juga pemantauan itu bertujuan untuk mengawasi isu dan pemberitaan yang berkembang, dengan menggunakan metode otomatisasi dan manual untuk analisis informasi terhadap kepolisian dalam pengamanan tahapan Pilkada 2024.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran di media sosial. Jika didapatkan pelanggaran maka akan dilakukan take down oleh kominfo Batanghari.
Untuk itu, Singgih mengharapkan kepada masyarakat Batanghari dalam menggunakan media sosial harus lebih bijak dalam hal tersebut serta tidak mudah terpengaruh, hingga bisa menciptakan Pilkada 2024 aman dan kondusif.
"Dengan adanya pemantauan dari pihak kepolisian diharap dapat mendukung berjalan nya masa kampanye Pilkada 2024 dengan aman sehingga masyarakat bisa memilih hak pilihnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024