Pemerintah telah menyiapkan payung regulasi terkait pemanfaatan kayu gelondongan terbawa banjir di Sumatera untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi terdampak.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pemulihan situasi pasca-bencana di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
"Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaaan dengan pemanfaatan kayu-kayu," katanya dalam sesi tanya jawab seputar limbah kayu gelondongan di Sumatera.
Dikatakan aturan tersebut disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, surat edaran itu mengatur mekanisme pemanfaatan kayu yang dapat digunakan untuk kepentingan rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Menurut dia, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan agar pelaksanaannya berjalan selaras di lapangan.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu oleh masyarakat dimungkinkan, namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai kewenangan masing-masing.
“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ujarnya.
Editor : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025