Pemerintah Kabupaten Batang Hari segera mengambil tindakan tegas terhadap tiga rumah toko (Ruko) di Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian, karena masih menunggak biaya sewa.

Secara keseluruhan nominal tunggakan sewa ruko tersebut mencapai Rp56 juta, meliputi dua ruko menunggak selama tiga tahun dan satu ruko dua tahun.

Pejabat Fungsional Penguji Mutu Barang Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari Tatik Trisnawati di Muara Bulian, Kamis, mengatakan pihak pemerintah daerah telah menyegel tiga ruko tersebut pada 2 Februari 2026 lalu dan memberi waktu 3x24 jam untuk pelunasan. 

Namun, sampai pada Kamis (12/2) sore penyewa masih mengabaikan dan belum menunjukkan niat untuk melunasi.

"Kami telah menaikkan nota dinas ke Sekda Kabupaten Batang Hari untuk proses selanjutnya,"katanya.

Langkah selanjutnya, direncanakan melibatkan pihak kejaksaan untuk menyaksikan saat eksekusi pengeluaran barang secara paksa.

Selain itu, Tatik juga mengatakan untuk sewa ruko di BBC Muara Bulian hanya tujuh juta rupiah per tahun. Namun, penyewa masih belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakan sewa. 

"Kami telah melakukan upaya persuasif, dan penyewa masih belum mau membayar. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan ruko tersebut,"ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap agar penyewa dapat segera melunasi tunggakan sewa dan mengembalikan ruko tersebut kepada pemerintah. Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan ruko itu dengan secara paksa.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026