.....kami akan membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi BBM termasuk melibatkan aparat hukum.....

Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kota Jambi mengancam akan memproses hukum bagi siapapun yang terbukti menimbun bahan bakar minyak bersubsidi menjelang rencana kenaikan harga pada 2012 mendatang.

"Kami sangat mengharapkan masyarakat bisa tenang, karena pemerintah pusat tentunya memiliki program lain untuk menunjang agar kenaikan BBM tidak membebani masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo di Jambi, Senin.

Selain itu, Daru juga meminta agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti menimbun BBM maupun kebutuhan pokok. Karena selain merugikan masyarakat, tindakan itu juga bisa masuk ranah hukum pidana.

"Sebagai upaya menghindari adanya penimbunan BBM kami juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi BBM termasuk melibatkan aparat hukum," katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan serta mengawasi distribusi BBM. Apabila, melihat atau mencurigai adanya dugaan penimbunan BBM, masyarakat diharapkan melapor kepada aparat berwajib.

Sebelumnya, Assistant Manager Pertamina Sumatra bagian selatan (Sumbagsel), Roberth Marchelino Verieza melalui rilis yang diterima ANTARA menyebutkan distribusi BBM di Jambi mulai Maret 2012 telah ditambah lima persen dari kuota biasanya.

"Ini merupakan langkah strategis Pertamina untuk menjaga distribusi dan menghindari "panic buying" yang biasa terjadi jelang kenaikan harga," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pertamina Sumbagsel juga akan menerapkan sanksi tegas kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melayani pembelian dalam bentuk jeriken tanpa izin.

"Sanksi ini berupa pembinaan, mulai teguran lisan, teguran tertulis, skorsing hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)," katanya.(T.KR-BS)




Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026